4 Januari 2018

3.093 PPDP Pilkada Kota Tangerang Siap Mutakhirkan Data Pemilih

Komisioner KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra saat Memberikan Pembekalan PPDP

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang siap melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018. Hal ini dipastikan pasca dilantiknya sebanyak 3.093 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada Kota Tangerang 2018 secara serentak, Rabu (3/1/2018).

Komisioner KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan mulai 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018 mendatang. Sebelum dilakukan pemutakhiran dibentuk terlebih dahulu PPDP dan akan diberikan pembekalan sebelum terjun ke lapangan.

“PPDP adalah ujung tombak KPU dalam pemutakhiran data pemilih. Kami sudah lantik 3.093 PPDP Pilkada Kota Tangerang, dan akan segera kami berikan bimbingan tenis, agar lebih matang sebelum melaksanakan tugasnya selama sebulan penuh,” kata Syailendra.

Dikatakan pria yang juga Kepala Divisi Perencanaan dan Data ini, dalam melaksanakan tugasnya, PPDP diharapkan bisa terjun langsung dari pintu ke pintu. “Tidak ada lagi PPDP yang kerja dibelik meja. Semua harus turun dan akan kami pantau kerja mereka melalui PPS, PPK dan bahkan kami (KPU Kota Tangerang) pantau dan terjun sendiri ke lapangan,” tegasnya.

Kata Syailendra, dalam bekerja, PPDP akan dibekali tanda pengenal dan juga alat kerja. “Kami harapkan warga yang didatangi rumahnya dapat kooperatif dan benar-benar memastikan dirinya didata. Sehingga tidak ada lagi warga yang terlewat pendataannya,” ucap pria yang juga akrab disapa Indra ini.

Selain ada PPDP yang ditugaskan di lapangan, Indra juga menyampaikan bahwa, KPU Kota Tangerang juga telah membentuk Satgas Data Pemilih yang nantinya akan jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pemutakhiran. Satgas ini, sebutnya, terdiri dari KPU, PPK, PPS, dan juga dinas kependudukan setempat.

“Satgas ini akan mengontrol dan siap menerima laporan soal adanya kegiatan pendataan yang tidak sesuai. PPS, PPK, dan KPU akan sebar nomor-nomor kontak aduan soal pendataan ini. Bagi warga yang terlewat saat didata bisa mengontak nomor satgas ini untuk didata kembali,” pungkasnya. (Humas KPU Kota Tangerang)

2018, Badan Adhoc, Berita Terkini, Bersama Sukseskan, Data Pemilih, Pilkada 2018, SDM, Slider

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this