
BAMBANG HARIADI adalah komisioner KPU Kota Tangerang periode 2013-2018, yang merupakan PAW (Pergantian Antar Waktu) dari Wahyul Furqon, yang dilantik pada tanggal 7 Desember 2017 yang membidangi Divisi Hukum.
Pengalaman kepemiluan Bambang dimulai dengan menjadi Pengawas Lapangan (PL) tahun 2008 pada penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Kemudian pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada tahun 2011, mulai menapaki sebagai penyelenggara-pelaksana sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Kecamatan Karang Tengah. Berlanjut pada penyelenggaraan-penyelenggaraan pemilu berikutnya, pada tahun 2014 ketika perhelatan Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden ia menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan di Kecamatan Karang Tengah. Dan kembali menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada tahun 2016.
Selain itu ia juga pernah menjadi staf freelance di PT Laxmindo Bahtera salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Profesional Conference Organizer, PT GrahaLestari PakarMandiri perusahan yang bergerak dalam bidang kehutanan, juga pernah menjadi staf pengajar di SMK Esa Bhakti Pertiwi.
Bambang menempuh pendidikan sekolah dasar di Sekolah Dasar Negeri Srengseng 04 Kebun Jeruk – Jakarta Barat dari tahun 1982 sampai 1988, dilanjukan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri 134 Kembangan – Jakarta Barat pada tahun 1988 sampai 1991, dan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri 101 Kembangan – Jakarta Barat pada tahun 1991 sampai tahun 1994. juga pernah mengenyam Pendidikan Tinggi di STMIK Budi Luhur jurusan Manajemen Informatika.
Dalam periode menjadi anggota KPU Kota Tangerang, pria yang gemar dengan tanaman hias ini, mempunyai sebuah tantangan sendiri, karena masuk dijajaran KPU Kota Tangerang dalam kondisi sedang berjalannya perhelatan besar yakni Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 juga Pemilu Legislatif dan Presiden.