Wisata Demokrasi – Rumah Pintar Pemilu Nyimas Melati KPU Kota Tangerang
Ahmad Syailendra*
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah melounching Rumah Pintar Pemilu Nasional (RPPN) menjadi bagian dari kunjungan Wisata Demokrasi, bentuk Kebijakan inovasi yang dikeluarkan oleh KPU RI merupakan bagian dari menciptakan pilihan berwisata pada umumnya. RPPN yang sudah berjalan yang pertama Taman Pintar Jogyakarta berada di Jogyakarta dan yang kedua berada di Kota Batu tepatnya di Wisata Jatim Park I Malang dengan memiliki lima spot diantaranya zona Audio Visual, Zona Hoax, Zona Simulasi, Mini Perpustakaan, dan Zona Photo Boot. Ternyata setelah lima hari di resmikan pada tanggal 24 Januari 2020 pengunjung yang datang sudah mencapai 23 ribuan, antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk mengetahui apa itu Rumah pintar pemilu sebagai fungsi pendidikan politik terhadap pemilih.
Menyelenggarakan pendidikan pemilih adalah tanggung jawab semua elemen bangsa; penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah, perguruan tinggi dam organisasi masyarakat sipil. Robert Dahl mengatakan bahwa demokrasi minimalis mengandung dua unsur, yaitu kontestasi dan partisipasi. Kontestasi melibatkan partai politik dan para kandidat yang akan berkompetisi memperebutkan jabatan-jabatan politik, sementara partisipasi melibatkan masyarakat dalam tahapan-tahapan pemilihan, bahkan pasca pemilihan. Karena itu kualitas kandidat dan kualitas pemilih sangat menentukan kualitas hasil pemilihan.
Dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 Bab XV Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah Pasal 434 ayat (1) untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundangan.ayat (2) point c. Pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu; d.pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Bicara peningkatan partisipasi pemilih tidak sekedar menjaga tingkat prosentase semata, akan tetapi juga bagaimana membentuk kualitas demokrasi semakin baik. Hal ini mesti dilakukan sejak jauh hari dan bukan hanya sosialisasi dan pendidikan pemilih pada tahapan pemilu raya dan pemilihan kepala daerah semata, akan tetapi di luar konteks tahapan tersebut mesti dan terus berjalan kegiatan untuk pendidikan pemilih.
Asas Pemilu luber dan jurdil kesemuanya mengandung unsur keterlibatan masyarakat. Masyarakat akan memilih secara langsung jika mengetahui bahwa hakekat pemilu adalah sebagai sarana kedaulatan rakyat. Sebagai pemilik suara, maka rakyatlah yang paling menentukan siapa pilihannya dan tidak bisa di wakilkan pada siapa pun. Siapa pun bebas menentukan pilihannya. Sehingga tidak boleh ada tindakan apa pun yang menghalangi kebebasan untuk memilih sesuai keyakinan politiknya. Pendidikan politik perlu di lakukan secara terlembaga dan terkoordinasi antara pemerintah, Partai Politik, LSM, Organisasi Kemasyarakatan, Penyelenggara Pemilu ataupun Pihak Kampus. Komisi Pemilihan Umum hadir dengan Rumah Pintar pemilu. Rangkaian menyemai calon-calon pemilih yang belum terkontaminasi penyimpangan demokrasi pemilihan (Money Politik, Hoax pemilu, SARA, ujaran kebencian) menjadi pemilih cerdas. Wisata Demokrasi melalui RPP menjadi pilihan yang tepat secara berkelanjutan mengedukasi calon pemilih dan masyarakat agar dapat dengan bebas menggunakan hak pilihnya.
Wisata Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggandeng Pemerintah Daerah dan pihak swasta dalam hal ini Jatim Park I (Jatim Park Group) untuk membangun Rumah Pintar Pemilu (RPP) Wisata Demokrasi dan Pemilu. RPP Nasional Wisata Demokrasi dan Pemilu di Jatim Park I Kota Batu yang diresmikan hari ini (Jum’at, 24/1/2020), mengkolaborasikan konsep pendidikan dan wisata demokrasi serta pemilu. Butuh dorongan dari pihak swasta, masyarakat maupun pemerintah daerah agar konsep rumah pintar pemilu bisa di kunjungi ramai oleh masyarakat, lokasi yang strategis sangat menentukan.
KPU Kota Tangerang guna mengembangkan RPP Nyimas Melati menjadi Wisata Demokrasi menggandeng Dinas kebudayaan dan pariwisata Kota Tangerang, dalam kegiatan jelajah budaya. RPP menjadi bagian spot destinasi yang menjadi kunjungan bagi siswa/i pelajar SLTP dan SMU di Kota Tangerang. Untuk saat ini yang kami tawarkan berupa Ruang Galeri tentang sejarah pemilu dari Pemilu 1955 sampai 2019, Ruang Audio Visual yang berkapasitas 30 sheet menampilkan ragam film tentang demokrasi pemilihan. Kemudian Ruang Simulasi Tempat Pemungutan suara (TPS) siswa/i di kenalkan tentang tugas pokok dan fungsi petugas KPPS dan tata cara memilih yang benar, juga tata cara memilih melalui elektronik Voting (E Voting). Ke depannya kami sedang merancang Wisata demokrasi tidak hanya bisa datang ke KPU semata, akan tetapi kami juga bergerak menjemput bola turun ke masyarakat. Seperti akan kami buat Mobil Pintar Pemilu sebagai bentuk layanan jemput bola ke masyarakat perihal edukasi melalui RPP, Zona HOAX mengenalkan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam info yang tidak benar tentang pemilu, Zona Photo boot yang kekinian, mini Perpustakaan yang representatif dan Kampung Demokrasi.
Di kota Tangerang ada beberapa tempat yang sangat strategis 1. Lapangan Ahmad Yani dekat dengan Kantor KPU Kota Tangerang, 2. Wilayah sekitar Pasar lama culinary naight, 3. Wilayah Bandara Soekarno Hatta. KPU Kota Tangerang ada keterbatasan kewenangan dan juga anggaran maka kerjasama yang sudah baik sekarang, butuh dorongan dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat agar Kota Tangerang memiliki pilihan Icon baru wisata yang beda.
Bersama Sukseskan
Semangat dan atas ide yang baik bukan hanya saja di dorong dengan niat semata, namun stakeholder yang berkepentingan menjadi mitra strategis. Semangat Undang-Undang Dasar menegaskan KPU sebagai pelaksana Pemilihan umum.
Dalam konteks pemilihan kepala daerah tahun 2018 KPU Kota Tangerang mendapatkan penghargaan pertama Partisipasi Pemilih tertinggi di banten, padahal hanya dengan satu pasangan calon. Merangkul seluruh elemen masyarakat yang peduli tentang kota tangerang melalui kegiatan dan program sosialisasi serta gerakan sadar pemilu. Penyelenggara ad hoc PPK, PPS, KPPS dan organisasi kemahasiswaan,kepemudaan, Goes to school, Goes to campus, media, LSM. Dengan tagline bersama sukseskan KPU Kota Tangerang meraih 70 % partisipasi pemilih, capaian yang baik pada saat itu di tengah apatisme masyarakat yang tinggi dengan pemilu hanya satu pasangan calon melawan kotak kosong. Semua tidak bisa dilakukan oleh KPU Kota Tangerang semata, akan tetapi ada banyak elemen yang bekerja sama dengan kami pada waktu itu untuk bersama sukseskan pilkada 2018.
Perguruan Tinggi menjadi tempat yang sangat baik selain sekolah-sekolah untuk dapat menjadi mitra strategis guna melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih, bukan hanya sekedar di kampus namun juga di lingkungan masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat atau lebih dikenalnya Kuliah Kerja Nyata sangat tepat untuk penyelenggara pemilu masuk di dalamnya, dalam bentuk konsep wisata demokrasi terutama Kampung Demokrasi. Kampung Demokrasi pada nantinya akan menampilkan sebuah kampung yang masyarakatnya menjunjung nilai-nilai kejujuran, kemudian Aspiratif, transparan, anti politik uang, kreatif, mempelajari informasi Hoax, dan tentunya Pemberdayaan Masyarakat sebagai bentuk tindakan konkret.
Pada Tahun 2019 menurut data Kominfo dari 771 total konten hoax yang telah di verifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo, sebanyak 181 konten hoax terkait isu politik, baik hoax yang menyerang pasangan capres dan cawapres Nomor 01 dan No 02, maupun yang terkait partai politik peserta pemilu 2019. Problematika tentang isu sara dan HOAX pemilu yag luar biasa pemberitaannya. Imbasnya adalah masyarakat pada tataran grasroot (arus bawah) yang tidak tahu apa-apa karena perbedaan pilihan politik menjadi persoalan konflik pribadi dan berkelanjutan. Persoalan tersebut merupakan masalah yang mesti di pecahkan secara bersama dalam alam demokrasi saat ini, perbedaan pandangan dan pilihan politik semestinya menjadi suatu hal yang wajar dan tidak lagi di perdebatkan.
Rumah Pintar Pemilu sebagai tempat pendidikan pemilih dan ruang sosialisasi pemilu, menjadi sangat penting guna memberikan kesadaran berdemokrasi kepada pemilik saham terbesar (Rakyat). Karena Pemilihan umum merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya di parlemen dan pemimpin di negeri ini. Ruang sosialisasi merupakan kunci sukses KPU dalam pencapaian tingkat partisipasi pemilih yang selalu menjadi indikator penting dalam pelaksanaan pemilu. Dengan demikian harapan kita meningkatkan indek demokrasi mudah-mudahan bisa tercapai dengan agenda kegiatan Pendidikan pemilih melalui Wisata Demokrasi yang berkelanjutan. Sehingga budaya demokrasi yang baik bisa tercipta dengan kesadaran masyarakat yang tinggi mengawal demokrasi pemilihan dalam menentukan calon-calon pemimpin. Dari tangan-tangan merekalah lahir dan tercipta pemimpin yang mampu membawa kemakmuran bagi daerahnya dan bangsa Indonesia.
Ketua KPU Kota Tangerang*
Angkatan Muda Muhammadiyah Banten*
Alumni HMI*
Referensi :
Tata kelola Pemilu di Indonesia, KPU RI tahun 2019
Pedoman Pendidikan Pemilih Rumah Pintar Pemilui Nyimas melati KPU Kota Tangerang, tahun 2019
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
https://kpujatim.go.id/berita-kpu-jatim/gandeng-jatim-park-i-kpu-bangun-rpp-wisata-demokrasi-pemilu/
https://kpu-kotabatu.go.id/pasca-diresmikan-rpp-nasional-wisata-demokrasi-kota-batu-ramai-dikunjungi/
https://www.kominfo.go.id/content/detail/16922/771-hoax-berhasil-diidentifikasi-kominfo/0/sorotan_media